Surakarta — Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran. Kurikulum yang terstruktur dan terarah akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran yang baik. Selain itu, evaluasi terhadap kurikulum juga hendaknya dilaksanakan secara rutin agar kurikulum dapat diperbarui dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Atas dasar ini, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan acarea review kurikulum. Acara review kurikulum tersebut diadakan pada Senin (23/05) di hotel Grand HAP Surakarta. Setiap program studi di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta mengikuti acara tersebut dengan melibatkan dosen, stakeholder, dan alumni. Pada sambutannya, Dr. Islah, M.Ag. selaku dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta meminta para dosen, stakeholder, dan alumni untuk memberikan masukan guna memperbaiki kurikulum pembelajaran.
Tasawuf dan Psikoterapi sebagai bagian dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Dosen Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta yang hadir adalah Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog (Koordinator Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi), Lintang Seira Putri, S.Psi., M.A., Mamluatur Rahmah, M.Ag., Maratul Jannah Umbola, M.Psi., Psikolog, M. Agus Wahyudi, S.Ag., M.Psi., dan Supriyanto, M.Ud. Adapun pihak stakeholder diwakili oleh Mustamir, S.Ked. (Griya Sehat Syafaat 99 Semarang) dan pihak alumni diwakili oleh Fian Rizkyan Surya Pambuka (saat ini bekerja sebagai guru di madrasah).
Setelah melalui diskusi panjang, terdapat beberapa perubahan yang direncanakan akan diterapkan. Misalkan, mata kuliah Psikiatri yang awalnya 3 SKS diubah menjadi 2 SKS; mata kuliah Ilmu Kesehatan Dasar diubah menjadi Ilmu Kesehatan Dasar dan Timur, Fisiologi Anatomi diubah menjadi Fisiologi Anatomi (Barat dan Timur) dan Patologi, Filologi diubah menjadi Filologi Thibbun Nabawi, Psikodiagnostika diubah menjadi Psikodiagnostika Umum dan Sufistik, dan Emotional dan Spiritual Quotient diubah menjadi ESQ dan Psikoneuroimunologi. Selain itu, beberapa mata kuliah ditiadakan, seperti Public Speaking, Advokasi Sosial, dan Terapi ADHD karena Terapi ADHD sudah dimasukkan ke dalam mata kuliah Psikoterapi Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan adanya mata kuliah yang ditiadakan, maka Tasawuf dan Psikoterapi menggantinya dengan mata kuliah yang lebih relevan, misalkan Metodologi Penelitian Eksperimen, Bekam Sufistik dan Akupresur Sufistik, dan Ruqyah Sufistik.
Hasil review kurikulum juga menghasilkan perluasan profil lulusan, yaitu menjadi asisten psikoterapis sufistik sebagai profil utama; dan Asisten Terapis Herbal, Asisten Terapis Anak Berkebutuhan Khusus, Asisten Terapis Pengobatan Ketimuran, Bimbingan Kerohanian, Guru agama/ Akhlak Dan Tasawuf, Motivator Spiritual, dan Peneliti Di Bidang Tasawuf Dan Psikoterapi sebagai profil tambahan. Harapannya, kurikulum yang baru tersebut lebih dapat membekali mahasiswa dengan teori dan praktik yang benar-benar relevan di bidang tasawuf dan psikoterapi sehingga menjadi modalitas bagi mahasiswa untuk bekerja ketika kelak lulus.
(Foto: M. Agus Wahyudi, Red: Ahmad Saifuddin)