Sukoharjo — Pengobatan dan penyembuhan alternatif semakin menjamur dan digemari oleh masyarakat. Salah satu bentuk dari pengobatan dan penyembuhan alternatif tersebut adalah menggunakan metode-metode ketimuran dan keagamaan, misalkan ruqyah dan terapi doa. Ruqyah merupakan metode pengobatan yang identik dengan agama Islam, meskipun keberadaannya sudah ada sebelum Islam datang. Terapi ruqyah dan terapi doa kemudian menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental namun kurang menemukan jawabannya dengan teknik terapi modern.

Berdasarkan latar belakang tersebut, mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta, Silvi Dian Maharani, meneliti tentang terapi doa di Rumah Ruqyah Solo. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan penelitian, baik terapis maupun klien. Teori yang digunakan untuk menganalisis hasil penelitian adalah teori Lownethal tentang kaitan antara agama dan budaya dalam proses pemulihan gangguan fisik dan mental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model terapi doa yang dilakukan di Rumah Ruqyah Solo adalah terapi yang dilakukan dengan cara ruqyah syar’iyyah. Ruqyah syar’iyyah dilakukan melalui teknik pemanjatan doa yang kalimat-kalimatnya berasal dari Al-Qur’an. Selain itu doa juga dipanjatkan dengan cara membaca wirid meliputi syahadat dan selawat. Terapi juga dilakukan dengan cara mengucapkan ikrar untuk mengendalikan emosi dalam diri serta memohon doa untuk perlindungan dan kesembuhan. Memiliki empat teknik yaitu pertama konseling, konseling dilakukan untuk menggali informasi atau keluhan yang dirasakan oleh klien serta memberikan dakwah untuk hijrah dari hal yang negatif menuju ke hal yang lebih positif. Kedua wirid, wirid diawali dengan membaca Al-Fatihah, syahadat, serta shalawat yang diniatkan untuk memohon perlindungan Allah Swt. Ketiga ikrar, ikrar dilakukan untuk memutus emosi dalam diri. Keempat doa, doa dilakukan untuk memohon perlindungan serta kesembuhan. Berdasarkan teori yang digunakan untuk membaca fenomena, peneliti memang membuktikan bahwa tingkat relijiusitas seseorang memiliki pengaruh yang kuat dengan durasi waktu terapi. Keberhasilan terapi terlihat hasilnya dengan cepat ketika digunakan untuk menerapi seseorang dengan kematangan spiritual, sedangkan hasil yang lebih lama terlihat dari seseorang dengan spiritualitas keagamaan yang ada di level sedang. Demikian juga dengan budaya, kebudayaan yang berkembang dalam suatu masyarakat memegang peranan dalam proses terapi. Dengan demikian, agama dan budaya memang mempengaruhi cepat lambatnya sebuah terapi.

Penelitian yang dibimbing oleh Siti Fathonah, S.Th.I., M.A. tersebut berhasil dipertahankan di depan dewan penguji, Dr. Nurisman, M.Ag. dan Supriyanto, S.Ud., M.Ud, pada Senin 31 Januari 2022. Dengan demikian, Silvi berhak menyandang gelar Sarjana Agama di bidang Tasawuf dan Psikoterapi serta menjadi lulusan ke-18 program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta.

(Foto: https://uninus.ac.id/, Red: Ahmad Saifuddin)

By admintp

Laman Resmi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *