Sukoharjo — Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta bekerja sama dengan Perkumpulan Pemerhati dan Praktisi Tasawuf Indonesia (P3TI) resmi meluncurkan Program Profesi Terapis Sufistik. Program ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta semester dua, enam, dan delapan. Program ini bertujuan untuk mengenalkan terapi berbasis tasawuf kepada para mahasiswa serta membekali mereka dengan keterampilan praktis yang berorientasi pada penyembuhan dengan paradigma holistik. Masa studi program profesi ini selama empat semester, dimulai dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2026. Program profesi ini merupakan ikhtiar program studi dan HMPS untuk membekali pengetahuan dan keterampilan untuk para mahasiswa agar para mahasiswa lebih siap memberikan layanan dan jasa penyembuhan kepada masyarakat.
Para peserta akan mendapatkan total 200 jam pelatihan intensif. Peserta mempelajari berbagai metode terapi berbasis tasawuf, antara lain metode terapi tasawuf, terapi zikir, terapi salat, terapi Al-Qur’an, terapi selawat, dan ruqyah berbasis tauhid. Selain itu, peserta juga akan diajarkan keterampilan tambahan seperti bekam, akupresur, refleksi, jamu, hipnoterapi, dan teknik pernafasan. Peserta juga mendalami kitab-kitab klasik tasawuf, seperti Ihyā ‘Ulūmiddīn karya Imam al-Ghazālī, Sirr al-Asrār karya Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jīlānī, Misykāt al-Anwār karya Imam al-Ghazālī, dan Al-Hikām karya Ibnu ‘Athāillāh as-Sakandarī.
Kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam bentuk ceramah, diskusi, dan praktik langsung yang dipandu secara intensif oleh Mustamir, S.Ked (pendiri Perkumpulan Pemerhati dan Praktisi Tasawuf Indonesia (P3TI) dan pengasuh Griya Sehat Syafaat 99 Semarang). Para peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan keterampilan yang telah diajarkan secara optimal. Setelah lulus, para peserta akan mendapatkan Surat Izin Praktisi Tasawuf, Ijazah Pendidikan Praktisi Tasawuf, Sertifikat Praktisi Tasawuf, Kartu Anggota P3TI, Sertifikat Bekam, Sertifikat Akupresur, dan Sertifikat Refleksi. Peserta menyampaikan harapannya agar terapi berbasis tasawuf semakin dikenal luas dan mampu menjadi alternatif penyembuhan holistik yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Red & Foto: M. Sirodjudin Zuhdi, Ed: M. Agus W)