Sukoharjo — Kematian menjadi fenomena yang ditakuti oleh banyak manusia. Kematian ditakuti karena manusia harus berpisah dengan berbagai hal yang dicintainya selama di dunia. Selain itu, kematian mengandung kesakitan dan manusia harus mempertanggungjawabkan setiap perilakunya selama di dunia. Ketakutan terhadap kematian bisa berpotensi menjadi gangguan psikologis. Di sisi lain, ketakutan terhadap kematian juga bisa menyebabkan perilaku yang cenderung menyangkal kematian sehingga manusia tidak mempersiapkannya dengan baik. Padahal, kematian adalah kepastian, meski berbeda-beda pada setiap manusia.

Fenomena semacam itu mendorong mahasiswa program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta yang bernama Muhamad Muhklison untuk menelitinya. Muhklison ingin merumuskan suatu terapi untuk ketakutan terhadap kematian. Muhklison memilih konsep khauf (takut) dan raja’ (pengharapan) yang dirumuskan oleh Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang dikenal dengan Imam al-Ghazali. Metode penelitian yang dipilih adalah kajian literatur, sehingga Muhklison menganalisis konsep khauf (takut) dan raja’ (pengharapan) di dalam kitab Ihya’ Ulumiddin dengan menggunakan teknik analisis Martin Heidegger.

Penelitiannya menghasilkan bentuk terapi khauf dan raja’ guna menurunkan ketakutan terhadap kematian. Terapi khauf dapat dilakukan dengan beberapa tahap. Pertama, mengingat banyaknya dosa yang telah diperbuat. Kedua, mengingat kepedihan siksa Allah yang tidak akan kuat ditanggung. Ketiga, mengingat akan kelemahan diri dalam menanggung siksa Allah. Keempat, mengingat kekuasaan Allah terhadap diri manusia. Adapun terapi raja’ dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, mengingat besarnya karunia Allah yang telah diterima. Kedua, mengingat kemurahan Allah mengenai pahala yang agung dan kemuliaan yang besar. Ketiga, mengingat besarnya nikmat Allah yang telah diberikan. Keempat, mengharap luasnya rahmat Allah, yang lebih luas dibanding siksa-Nya.

Penelitian yang dibimbing oleh Dr. Nurisman, M.Ag. tersebut berhasil dipertahankan dan dipertanggungjawabkan di depan Drs. H. Ahmad Hudaya, M.Ag. dan Siti Fathonah, M.A. sebagai dewan penguji pada Jumat (26/03). Keberhasilannya tersebut membuatnya menjadi lulusan program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta yang kesepuluh dan berhak menyandang gelar Sarjana Agama (S.Ag.) di bidang tasawuf dan psikoterapi.

(Foto: tirto.id, Red: Ahmad Saifuddin)

By admintp

Laman Resmi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *