Sleman — Rabu (30/09) program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). KKL merupakan mata kuliah yang wajib dilaksanakan mahasiswa dalam bentuk kunjungan pada suatu lembaga yang sesuai dengan bidang program studi. KKL tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa program studi Tasawuf dan Psikoterapi semester 7, dengan didampingi oleh para dosen, yaitu Supriyanto, S.Ud., M.Ud. (ketua program studi), Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog (sekretaris program studi), Siti Fathonah, M.A., dan Lintang Seira Putri, S.Psi., M.A. KKL dilaksanakan dengan mengunjungi Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Zikir yang beralamatkan di Berbah Sleman Yogyakarta dengan mengikuti protokol kesehatan.

Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Zikir dipilih sebagai tempat KKL karena di panti rehabilitasi tersebut menangani individu dengan gangguan kejiwaan dan ketergantungan obat-obatan terlarang dengan menggunakan pendekatan tasawuf. Pengasuh panti rehabilitasi tersebut, KH. Tri Hardono, memiliki sanad yang bersambung sampai dengan Syekh Ahmad Shohibul Wafa Ta’jul Arifin (Abah Anom) Suryalaya. Maka, tak heran jika model penanganan gangguan kejiwaan dan ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut mengadopsi model yang diterapkan di pondok pesantren Suryalaya.

Selama proses KKL, mahasiswa menerima penjelasan dari KH. Tri Hardono selaku pengasuh terkait model-model tasawuf yang digunakan untuk penanganan gangguan kejiwaan. Misalkan, memanusiakan individu dengan gangguan dengan sebutan “santri bina”, menganggap bahwa kesembuhan hanya berasal dari Allah SWT sehingga upaya yang ditempuh juga harus dengan pendekatan terhadap Allah SWT, menyediakan ruang khalwat, serta menerapkan terapi mandi dan ibadah. Ketika KKL, mahasiswa juga diajak berkeliling untuk melihat berbagai model penanganan tersebut diterapkan. Mahasiswa diajak untuk mengamati setiap santri bina yang ada di ruang khalwat. Terdapat empat ruang khalwat, yaitu ruang khalwat 1 sampai dengan 4. Ruang khalwat 4 digunakan untuk mengkhalwatkan santri bina dengan gangguan akut sehingga perilaku sulit dikendalikan. Sedangkan, ruang khalwat 3 sampai dengan 1 digunakan bagi santri bina dengan gangguan yang ringan atau santri bina yang berasal dari ruang khalwat 4 yang sudah menunjukkan perbaikan. Santri bina tetap diajak untuk berkomunikasi selama di ruang khalwat. Selain itu, juga diberikan pemahaman bahwa jika gangguan dan perilakunya sudah membaik maka akan dipindahkan ke ruang khalwat yang lain atau bahkan dikeluarkan dari ruang khalwat sehingga bisa mengikuti kegiatan panti rehabilitasi secara bebas. Adapun terapi mandi dilakukan setiap pukul 02.00 WIB. Sedangkan, terapi ibadah dilakukan dengan melaksanakan salat jamaah dan doa bersama. Santri bina yang sudah mencapai kesehatan mental dan spiritual, maka akan direkrut untuk membantu menangani santri bina yang lain. (AS)

By admintp

Laman Resmi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *