Sukoharjo — Perkembangan ilmu psikologi semakin pesat, dengan ditandai dengan berbagai teknik psikoterapi yang lahir darinya. Pesatnya perkembangan ilmu psikologi dan psikoterapi tersebut tidak terlepas dari semakin tingginya kompleksitas permasalahan manusia. Berbagai permasalahan manusia menyebabkan manusia rentan berperilaku maladaptif. Salah satu perilaku maladaptif adalah penyalahgunaan dan kecanduan zat adiktif. Statistik menunjukkan perilaku tersebut semakin meningkat. Individu yang mengalami hal tersebut, selain ditindaklanjuti dengan aspek hukum, juga perlu diterapkan rehabilitasi. Saat ini, lembaga yang menyelenggarakan rehabilitasi pecandu zat adiktif semakin berkembang, salah satunya Yayasan Mitra Alam.
Yayasan Mitra Alam menerapkan berbagai metode untuk merehabilitasi pecandu zat adiktif. Sehingga, fenomena tersebut mendorong Indah Permatasari, mahasiswa program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta untuk meneliti prinsip-prinsip psikologi yang diterapkan dalam rehabilitasi tersebut. Penelitian yang dilakukan di bawah bimbingan Siti Fathonah, M.A. tersebut menghasilkan bahwa Yayasan Mitra Alam menerapkan sebagian besar prinsip logoterapi. Logoterapi merupakan salah satu terapi dan konseling yang dikembangkan oleh Viktor Emil Frankl yang menekankan pada pemaknaan hidup. Prinsip logoterapi yang ditemukan dalam proses rehabilitasi pada Yayasan Mitra Alam tersebut di antaranya adalah konselor memberikan dorongan positif kepada para mantan pecandu zat adiktif, pengembangan keterampilan diri, mendorong mantan pecandu untuk mencapai transedensi diri sehingga terhindar dari kekambuhan, pembinaan rohani, dan penemuan makna kehidupan.
Penelitiannya yang berjudul “Analisis Logoterapi Terhadap Pengobatan Korban Penyalahgunaan NAPZA” tersebut berhasil dipertahankan di depan dewan penguji, Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog dan Dr. Nurisman, M.Ag. pada Jumat 26 Februari 2021. Keberhasilannya tersebut menyebabkan Indah menyabet lulusan kesembilan program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta sehingga berhak menyandang gelar Sarjana Agama di bidang tasawuf dan psikoterapi.
(Sumber foto: gorutkab.bnn.go.id, Red: Ahmad Saifuddin)