Pekalongan — Pengurus Pusat Konsorsium Tasawuf dan Psikoterapi Indonesia (PP Kotaterapi) mengadakan acara musyawarah nasional (munas) III Kotaterapi sekaligus The 1st International Conference on Sufism and Psychotherapy (ICSP) 2026. Acara tersebut diadakan pada Rabu – Jumat (22-24/07) di hotel Dafam Pekalongan dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai tuan rumah. Khusus untuk acara konferensi internasional, dilaksanakan pada Kamis (23/07) pukul 09.00 WIB sampai 12.00 yang dilanjutkan dengan presentasi paper pada pukul 15.30 WIB sampai 17.00 WIB. Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Hj. Tuty bin Isa (Malaysia) yang merupakan representasi dari Yayasan Ma’rifat Sedunia (YAMAS) Indonesia dan Mustamir Pedak (Indonesia) yang merupakan pendiri Asosiasi Praktisi dan Pemerhati Tasawuf Indonesia dan praktisi sufi healing.

Sejumlah program studi Tasawuf dan Psikoterapi di berbagai perguruan tinggi mengirimkan perwakilannya, salah satunya adalah Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta yang diwakili oleh Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog dan Ayatullah Kutub Hardew, M.Psi., Psikolog (sekretaris program studi). Selama acara berlangsung, Saifuddin dan Ayatullah menyimak pemaparan materi dari kedua narasumber. Keduanya merespons positif materi kedua narasumber dengan mengadakan dialog di akhir sesi. Pada kesempatan dialog, mereka berdua menyampaikan pentingnya keterampilan komunikasi terapeutik sufistik pada mahasiswa, selain keterampilan melakukan penyembuhan dengan cara tasawuf (misalkan, terapi zikir, terapi tawakal, terapi qana’ah, dan sejenisnya). Menurut mereka, keterampilan komunikasi terapeutik sufistik ini menjadi komponen penting pendukung efektifitas terapi tasawuf. Seberapapun ahli seseorang melakukan terapi tasawuf, namun jika tidak diiringi dengan komunikasi terapeutik sufistik yang baik, maka efektifitasnya akan berkurang.

Di sisi lain, komunikasi terapeutik sufistik ini juga penting sebagai bukti bahwa komunikasi yang berbasis agama selalu bersifat penerimaan dan tidak menghakimi. Persepsi dan praktik yang berkembang di sebagian praktisi dan sebagian masyarakat, agama justru dijadikan alat penghakiman ketika seseorang sedang bermasalah. Sikap ini akan memperburuk kondisi psikologis seseorang, serta harga diri dan konsep dirinya. Oleh karena itu, komunikasi terapeutik sufistik perlu dihadirkan dan diajarkan agar para mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi berlatih untuk menerima kondisi klien, seburuk apapun. Penerimaan ini bukan berarti menerima dosa klien, namun penerimaan ini lebih bersifat sebagai sarana memberikan ruang emosi pada klien sehingga emosi klien divalidasi dengan baik. Ketika emosi klien divalidasi, maka klien akan merasa dihargai. Ketika klien merasa dihargai, maka terapis sufistik akan mudah untuk mengarahkannya secara perlahan menuju penyembuhan dan pendekatan diri kepada Allah swt. Komunikasi terapeutik sufistik juga penting untuk meruntuhkan persepsi dan praktik penghakiman yang menggunakan agama karena tasawuf didasarkan pada akhlak. Dengan demikian, komunikasi terapeutik sufistik harus masuk ke dalam kurikulum pembelajaran program studi Tasawuf dan Psikoterapi di Indonesia.

Pendapat dari Saifuddin dan Ayatullah tersebut mendapat respons positif dari narasumber, salah satunya Mustamir Pedak. Mustamir menjelaskan bahwa komunikasi terapeutik sufistik berprinsip bahwa klien bukan objek, namun subjek. Dengan menempatkan klien sebagai subjek, maka terapis sufistik akan dapat memanusiakan manusia dan menganggap klien sebagai hamba Allah swt. Di sisi lain, komunikasi terapeutik sufistik justru mengajarkan pada terapis sufistik untuk belajar dari klien, bukan menggurui klien. Dengan demikian, prinsip kesetaraan dalam terapi sufistik dapat tercapai dan menjadi pendukung keberhasilan terapi sufistik.

(Red: Ayatullah dan AS, Foto: Panitia)

By admintp

Laman Resmi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *