Sukoharjo — Kamis, 21 Mei 2026, Himpunan Mahasiswa Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan workshop sufi healing dengan tema “Menggapai Sehat Jamani & Rohani Melalui Terapi Qur’an”. Bertindak selaku narasumber adalah KH. Achmad Imron Rosyidi, pembina dan pendiri Keluarga Besar Ruqyah Aswaja serta pengasuh Yayasan Darul Ilmi wa Syifa’ Grobogan Jawa Tengah. Workshop dihadiri oleh 120 mahasiswa lintas program studi dan para dosen Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta. Tema tentang terapi Al-Qur’an dipilih untuk memperkuat wawasan penyembuhan dengan cara tasawuf dan memperkuat profil lulusan, seperti terapis sufistik.

KH. Achmad Imron Rosyidi mengawali pembahasan tentang makna dari syifa‘. Kalimat syifa’ dalam Al-Qur’an mencakup penyembuhan dimensi lahiriah (jasmani) maupun batiniah (rohani/psikis). Kondisi psikis yang terganggu (seperti stres, cemas, atau depresi) sering kali menjadi celah atau pintu masuk yang mempercepat akses gangguan gaib seperti sihir dan jin. Oleh karena itu, pengobatan sebaiknya tidak hanya dilakukan secara medis, tetapi juga secara Qur’ani. Ia melanjutkan tentang tiga pendekatan tentang syifa’ menurut Imam Fahruddin ar-Razi. Pertama adalah pendekatan intelektual yang bertujuan meluruskan keraguan akidah dengan bukti secara perlahan (mengobati penyakit rohani dari sisi keyakinan). Kedua, pendekatan moral yang bertujuan memperbaiki karakter dan memberikan bimbingan akhlak yang mulia. Ketiga, pendekatan spiritual yang bertujuan memberikan berkah bagi kesehatan fisik melalui interaksi dan pembacaan ayat-ayat Allah swt.

Lebih lanjut, KH. Achmad Imron Rosyidi menjelaskan titik temu antara penyembuhan Qur’ani dan tasawuf dengan psikologi modern. Substansi pengobatan antara ulama terdahulu dan ilmuwan modern sebenarnya sama. Ulama zaman dahulu menggunakan istilah Islami/tasawuf seperti ‘aql, qalb (hati), nafs (jiwa), ruh, dan fikr. Sementara, dunia keilmuan modern mengistilahkannya sebagai psikologi, psikoterapi, atau rekonstruksi kognitif. Al-Qur’an juga menyinggung tingkatan mental/jiwa manusia yang sehat melalui konsep nafsu, seperti Nafsu Lawwamah (jiwa yang menginterfeksi diri saat berbuat salah) dan Nafsu Mutmainnah (jiwa yang tenang). Di penghujung acara, KH. Achmad Imron Rosyidi menjelaskan tentang praktik penggunaann ayat Al-Qur’an untuk menyembuhkan gangguan ‘ain, sihir, dan gangguan gaib. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini ditutup pada pukul 12.00 WIB.

By admintp

Laman Resmi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *