Sukoharjo — Diskusi dosen merupakan salah satu kegiatan untuk pengembangan iklim akademis yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta. Diskusi tersebut dilaksanakan secara rutin dan dengan narasumber yang bergantian antar program studi. Pada Rabu (11/06), dosen Tasawuf dan Psikoterapi, Dr. Hamdan Maghribi, S.Th.I., M.Phil., menjadi narasumber. Pada kesempatan tersebut, Hamdan mengangkat tema “Spiritualitas Salafi: Rekonstruksi Tasawuf dalam Pemikiran Ibn Taimiyyah“. Sejak lama, khususnya ketika menempuh studi S3 di UIN Walisongo Semarang, Hamdan menekuni kajian tentang pemikiran Ibn Taimiyyah.
Pada diskusi yang diadakan di aula lantai 2 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta serta dihadiri oleh sejumlah dosen fakultas tersebut dan mahasiswa berbagai program studi tersebut, Hamdan mengawali diskusi dengan membahas tentang riwayat keluarga dan kondisi sosio-politik ketika Ibn Taimiyyah lahir dan berkembang. Kondisi umat Islam waktu itu sedang mengalami kemunduran sehingga memengaruhi Ibn Taimiyyah memiliki pemikiran yang bersifat rekonstruktif, terutama pemikirannya di bidang tasawuf. Hamdan menjelaskan bahwa banyak kalangan yang berpendapat bahwa Ibn Taimiyyah menentang tasawuf. Akan tetapi, pada faktanya Ibn Taimiyyah justru tidak anti terhadap tasawuf, bahkan mengakui kealiman beberapa ulama tasawuf terdahulu.
Dalam perkembangannya, Ibn Taimiyyah lantas memiliki pandangan yang substantif tentang konsep-konsep tasawuf. Misalkan, Ibn Taimiyyah tidak mengharuskan belajar tasawuf pada satu mursyid atau guru. Ibn Taimiyyah juga menganggap bahwa karamah tidak selalu yang berbentuk perilaku-perilaku unik. Menurutnya, sikap konsisten atau istiqamah di dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan justru lebih utama dibandingkan mencari karamah. Ibn Taimiyyah juga menentang praktik ibadah yang mencampuradukkan antara tasawuf dengan filsafat. Lebih jauh, menurutnya tasawuf adalah praktik ibadah yang bisa dilakukan oleh setiap orang, bukan hanya kelompok tertentu. Pemikirannya ini kemudian mengilhami bahwa tasawuf bisa dipraktikkan secara substantif dan tidak harus dalam bentuk kelompok formal. Poin penting yang ditekankan oleh Hamdan adalah Ibn Taimiyyah bukan anti terhadap tasawuf, namun berusaha merekonstruksi konsep tasawuf.
Diskusi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB tersebut berakhir pada pukul 15.30 WIB setelah sesi tanya-jawab antara peserta diskusi (baik mahasiswa maupun dosen) dengan narasumber.
(Red & Ed: AK Hardew, Foto: Hamdan Maghribi)
