Sukoharjo — Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Pembekalan tersebut diadakan di aula Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta lantai 2 mulai pada Rabu 23 April 2025 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kegiatan yang diikuti oleh 44 mahasiswa semester 6 yang akan melaksanakan KKL ini dihadiri oleh Ketua Jurusan Psikologi dan Psikoterapi, Dr. Retno Pangestuti, M.Psi., Psikolog; Sekretaris Jurusan Psikologi dan Psikoterapi, Lintang Seira Putri, S.Psi., M.A.; Koordinator Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayatullah Kutub Hardew, M.Psi., Psikolog; serta dosen-dosen Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Apt. Regia Desty Rakhmayanti, M.Sc. (Jurusan Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta) dan moderator Sidiq Rahmadi, S.Ag., M.Psi. (alumni Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta, dosen Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta).
Ayatullah Kutub Hardew, M.Psi., Psikolog selaku Koordinator Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi menyampaikan dalam sambutannya kepada para mahasiswa agar dapat mempersiapkan KKL dengan baik. Mahasiswa diminta mengikuti pembekalan secara baik sebagai sarana untuk belajar langsung kepada ahlinya tentang jamu-jamuan. Mahasiswa juga didorong untuk bersikap ingin tahu dengan aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang urgensitas perjamuan terhadap kesehatan serta peluang karier dalam dunia perjamuan di masa mendatang.
Dr. Retno Pangestuti, M.Psi., Psikolog selaku Ketua Jurusan Psikologi dan Psikoterapi dalam sambutannya menyampaikan dalam sambutannya bahwa 45% masyarakat Indonesia menggemari dan menggunakan obat-obatan herbal dan jamu-jamuan. Bahkan, jamu adalah warisan turun temurun nenek moyang Indonesia. Di sisi lain, obatan herbal dan jamu-jamuan juga terdapat dalam Al-Qur’an. Mahasiswa diminta untuk mengikuti KKL bukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban tetapi juga menjadikannya momentum untuk mematangkan pengetahuan di dunia perjamuan.
Apt. Regia Desty Rakhmayanti, M.Sc. selaku narasumber menyampaikan tentang obat tradisional (obat bahan alam Indonesia). Materi ini relevan dengan salah satu profil lulusan Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta, yaitu salah satunya sebagai penyehat tradisional, serta tujuan KKL pada tahun 2025 yaitu di pabrik jamu Sido Muncul Semarang. Pada awalnya, Regia menyampaikan tentang sejarah perkembangan obat tradisional di berbagai daerah, misalkan di Sumeria, Cina, dan Mesir. Bahkan, terdapat salah satu referensi dari Cina yang memuat 365 tanaman obat dan penggunaannya. Daerah lain yang juga memiliki sejarah obat tradisional adalah Yunani dan Romawi kuno, yang kemudian melahirkan ilmu Galenika, cabang ilmu farmasi yang mempelajari tentang pembuatan sediaan obat-obatan sederhana, terutama yang berasal dari alam (tumbuhan). Begitu juga di Timur Tengah, khususnya di Arab, penggunaan obat tradisional juga memiliki sejarah panjang, khususnya ketika masa kenabian Nabi Muhammad SAW. Indonesia juga memiliki kekayaan pengobatan tradisional dari tumbuhan, dibuktikan banyaknya gambar dan bahasan pengobatan menggunakan tanaman pada relief candi-candi di Indonesia, serat Centhini, dan serat Kawruh, yang memuat 1166 resep.

Regia melanjutkan pembahasannya bahwa salah satu bentuk pengobatan tradisional adalah jamu yang berasal dari tanaman. Di Indonesia, penggunaan jamu dilakukan secara turun temurun. Obat tradisional diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional. Obat tradisional relatif lebih murah dibandingkan obat konvensional (obat tablet atau pil), efek sampingnya lebih kecil, dan memperbaiki kesleuruhan sistem tubuh. Meskipun demikian, reaksi obat tradisional lebih lambat dibandingkan obat konvensional.
Regia juga membahas tentang bentuk sediaan obat tradisional, misalkan obat dalam dan obat luar. Dalam menciptakan sediaan obat tersebut, diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 006 Tahun 2012 tentang industri usaha obat tradisional. Ini bisa menjadi peluang karier bagi lulusan Tasawuf dan Psikoterapi. Terlebih lagi jika melihat animo masyarakat Indonesia terhadap obat tradisional tinggi, maka prospek karier di bidang obat tradisional dan perjamuan bagus. Oleh karena itu, para mahasiswa perlu mempelajari standarisasi obat tradisional, misalkan tentang ukuran dan takaran, jenis dan varietas tanaman obat, proses pengeringan, kandungan cemaran, efektivitas kandungan bagan aktif dalam tanaman. Standarisasi ini akan mempengaruhi kepercayaan konsumen.
Setelah menyampaikan tentang standarisasi obat tradisional, Regia juga menyampaikan tentang bentuk-bentuk sediaan obat tradisional, yaitu obat dalam (yang diminum) dan obat luar (yang dioleskan), dan masing-masing sediaan tersebut terdapat banyak jenisnya. Peluang karier dalam dunia obat tradisional adalah menyediakan tanaman obat untuk disuplai kepada industri obat tradisional maupun mendirikan usaha obat tradisional dalam beberapa bentul, misalkan usaha kecil obat tradisional (UKOT), usaha mikro obat tradisional (UMOT), usaha jamu racikan, dan usaha jamu gendong. Kemudian, Regia menjelaskan tentang mekanisme obat di dalam memunculkan efek penyembuhan dalam tubuh; jenis-jenis metabolit sekunder dalam tanaman beserta manfaatnya, seperti alkalodi, flavonoid, tanin, steroid, saponin, dan triterpenoid; serta macam-macam tanaman obat berkhasiat. Di akhir sesi, beberapa mahasiswa berdiskusi dengan narasumber.
(Red: Ayatullah Kutub Hardew, Foto: HMPS TP)