Sukoharjo – Fenomena tari sufi merupakan fenomena yang menarik perhatian akhir-akhir ini. Komunitas terkait tari sufi pun juga berkembang di sejumlah tempat. Dari segi gerakan, tari sufi ini menjadi unik karena gerakannya yang memutar berlawanan arah jam jarum jam dalam kurun waktu tertentu. Akan tetapi, bagaimana dampak tari sufi terhadap kondisi kejiwaan dan penyakit yang dialami oleh seseorang? Pertanyaan tersebut yang melatarbelakangi seorang mahasiswa program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta yang bernama Fian Rizkyan Surya Pambuka meneliti tari sufi kaitannya dengan proses penyembuhan tersebut. Penelitian yang berjudul “Proses Penyembuhan Dengan Metode Tasawuf (Sufi Healing) Pada Pelaku Tari Sufi” ini dilakukan di bawah bimbingan Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog.
Dalam penelitiannya tersebut, Fian meminjam pendapat Bakri & Saifuddin (2019) dalam buku yang berjudul “Sufi Healing: Integrasi Tasawuf dan Psikologi Dalam Penyembuhan Psikis dan Fisik”, bahwa tari sufi memiliki beberapa unsur terapeutik, yaitu unsur katarsis, pengelolaan dan pengaturan nafas, rekonstruksi kognisi, mekanisme pembiasaan, pengendalian diri, serta pergerakan tubuh dan peregangan otot. Selain itu, Fian juga menggunakan pendapat dari O’Riordan (2002) tentang modus penyembuhan sufi guna menganalisis hasil penelitiannya.
Hasil penelitiannya menemukan bahwa kelima informan mengalami dinamika kejiwaan terkait dampak dari unsur-unsur terapeutik tersebut. Misalkan, para informan menggunakan tari sufi sebagai sarana penumpahan emosi (katarsis) dan sarana untuk memperbaiki pikiran menjadi lebih rasional melalui zikir selama tari sufi. Selain itu, melakukan tari sufi menyebabkan para pelaku tari sufi menahan diri dari perilaku-perilaku menyimpang yang abnormal serta memunculkan perasaan relaks. Di sisi lain, pergerakan badan juga berdampak pada aliran darah yang teratur. Dengan berbagai dinamika kejiwaan tersebut, tari sufi memunculkan dampak positif terhadap kondisi kejiwaan, serta membantu penyembuhan gangguan yang dialami oleh para pelaku tari sufi. Hasil penelitian lain yang menarik adalah sebagian pelaku tari sufi mengalami pengalaman trance, yaitu pengalaman yang sulit untuk dijelaskan.
Hari Rabu (25/11) merupakan hari ketika Fian mempertanggungjawabkan penelitiannya tersebut di hadapan dewan penguji, yaitu Dr. Zainul Abas, M.Ag. dan Supriyanto, S.Ud., M.Ud. Dalam sidang munaqasyah tersebut, Fian menjelaskan hasil penelitiannya tersebut, bahwa tari sufi memiliki dampak terhadap proses penyembuhan dalam diri pelaku tari sufi. Keberhasilannya mempertanggungjawabkan hasil penelitian tersebut menjadikan Fian sebagai lulusan keenam program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta.
(Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog – Sekretaris Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi IAIN Surakarta)