Profil Lulusan

NoProfil LulusanDeskripsi Kompetensi Profil Lulusan
PL1Asisten Psikoterapis SufistikLulusan yang memiliki kemampuan di dalam mendampingi terapis sufistik atau terapis kesehatan tradisional. Kompetensi profil: Menguasai konsep-konsep tasawuf yang dapat digunakan untuk psikoterapi. Mampu melakukan asesmen awal untuk menegakkan diagnosis yang tepat pada klien. Menyusun dan merancang teknik psikoterapi yang didasarkan pada konsep tasawuf. Memberikan konseling pada klien sesuai dengan faktor penyabab permasalahannya. Mampu melakukan wawancara dan observasi yang berguna untuk menunjang proses terapi sufistik. Mampu mengintegrasikan antara berbagai paradigma keilmuan. Memiliki sikap yang peka dan tanggap di dalam mendampingi terapis sufistik menjalankan terapi sufistik. Memahami dan menjunjung tinggi kode etik, memberikan informed consent, membuat laporan, menjaga kerahasiaan, serta tidak mengeksploitasi klien.
PL2Asisten Penyehat TradisionalLulusan yang memiliki kemampuan di dalam mendampingi penyembuhan dengan metode kearifan lokal dan ramuan. Kompetensi profil: Menguasai pemahaman tentang berbagai praktik penyembuhan dengan metode tradisional/kearifan lokal. Terampil dalam melakukan pengobatan dengan metode tradisional. Menguasai pengetahuan tentang herbalogi dan tanaman obat-obatan serta membedakan obat tradisional, jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Memiliki pengetahuan tentang pengobatan herbal dengan homeopaty, antroposofis, naturopaty, dan aromaterapi. Menjunjung tinggi kode etik yang berlaku.
PL3Pembimbing KerohanianLulusan yang memiliki kemampuan di dalam memberikan bimbingan spiritual dan rohani di rumah sakit dan tempat-tempat yang relevan. Kompetensi profil: Memiliki pengetahuan dasar tentang dalil keagamaan yang berkaitan dengan permasalahan manusia. Memiliki keterampilan di dalam memberikan konseling singkat kepada pasien atau individu beserta keluarganya guna menjaga stabilitas kondisi mental dan spiritualnya. Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang baik. Menjunjung tinggi kode etik yang berlaku.
PL4Pendidik di bidang agama/ akhlak dan tasawuf atau anak berkebutuhan khususLulusan yang memiliki kemampuan mengajar tema keagamaan atau akhlak dan tasawuf dan/atau berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus. Kompetensi profil: Memiliki kemampuan dan keterampilan pedagogi dan andragogi.Memiliki pengetahuan mengenai tema-tema keagamaan, khususnya akhlak dan tasawuf. Mampu membuat administrasi terkait pembelajaran. Menguasai prinsip dasar modifikasi perilaku tentang anak berkebutuhan khusus. Menguasai pengetahuan tentang jenis dan karakteristik anak berkebutuhan khusus beserta faktor penyebabnya. Mampu melakukan diagnosis sederhana dengan menggunakan mekanisme yang tepat. Mampu memilih dan memberikan treatment yang tepat berdasarkan hasil diagnosis.Menjunjung tinggi kode etik yang berlaku.