Klaten (31/7) – Tasawuf dan Psikoterapi merupakan salah satu program studi di bawah naungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta. Salah satu keterampilan yang dituntut para program studi tersebut adalah mahasiswa memiliki kompetensi di dalam melaksanakan diagnosis dan penanganan terhadap permasalahan fisik, mental, dan spiritual. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi tersebut adalah dengan mengadakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta semester 7.

Salah satu tempat yang menjadi lokasi PPL adalah Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Hestining Budi Klaten. PPL dilaksanakan mulai dari 31 Juli 2023 sampai dengan 30 Agustus 2023 melibatkan tiga mahasiswa, yaitu Ridha Mutiara Istiqomah, Taza Johana Selvia, dan Adistia Ayu Durotun Nasichah, di bawah bimbingan Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog.

Selama proses PPL tersebut, mahasiswa difokuskan pada penanganan terhadap penyintas keswa (kesehatan jiwa). Hal ini dikarenakan Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Hestining Budi Klaten adalah tempat rehabilitasi yang dikhususkan untuk para penyintas keswa yang sudah dinyatakan stabil oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi di Klaten. Dalam proses PPL tersebut, mahasiswa melakukan pendekatan terhadap penerima manfaat, kemudian mengidentifikasi permasalahan dengan wawancara terhadap penyintas dan pihak Hestining Budi Klaten. Setelah identifikasi masalah, mahasiswa kemudian melakukan diagnosis dan memberikan penanganan yang tepat berdasarkan referensi yang valid. Fokus penanganan para mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said adalah penanganan pada aspek mental dan spiritual untuk menjaga kondisi mental para penerima manfaat tetap stabil. Lebih spesifik, para mahasiswa berpaya untuk meningkatkan keterampilan para penerima manfaat di dalam menghadapi kondisi depresi, pengalaman traumatis masa lalu, dan meningkatkan kesejahteraan psikologis. Dengan demikian, peluang kekambuhan menjadi kecil. (Red: Ahmad Saifuddin)