Sukoharjo — Rabu (03/11) program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar seminar internasional dengan tema “The Role Of Sufism To Strengthen Religious Moderation”. Seminar diadakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Narasumber pada acara tersebut adalah Noor Huda Ismail, Ph.D. (Visiting fellow S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Nanyang Technological University (NTU) Singapore) dan Arif Budi Setyawan, S.Pd. (penulis buku “Internetistan” dan mantan narapidana teroris). Seminar internasional diadakan pada pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB di ruang UD306 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta.
Pada sambutannya, dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Islah, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasi karena agenda program studi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta bisa terlaksana dengan baik. Dr. Islah, S.Ag., M.Ag., menekankan bahwa tasawuf seharusnya menjadi bangunan besar dalam keilmuan Islam. Akan tetapi, sebagian kelompok menganggap tasawuf sebagai penghambat dinamika kehidupan Islam. Pada faktanya, banyak kaum tarekat justru menjadi bagian dari dinamika kebangsaan, misalkan terlibat dalam perlawanan terhadap penjajah. Namun, sejarah yang tercatat justru terbalik karena tarekat sebagai bagian dari perlawanan kolonial dihilangkan dalam sejarah. Oleh karena itu, perlu merekonstruksi peran tasawuf tersebut.
Upaya rekonstruksi tersebut dilakukan dengan cara membumikan peran tasawuf dalam memberikan layanan psikologis pada masyarakat. Ada banyak kasus permasalahan mental dan spiritual yang tidak menemukan penyembuhan di rumah sakit dan klinik, bisa menemukan obatnya dari ahli sufi. Termasuk dalam upaya deradikalisasi dan disengagement para teroris. Selain itu, tasawuf menjadi kerangka dan ruang bahwa keragaman itu dihargai. Sehingga, tasawuf bisa berperan dalam meningkatkan mdoerasi beragama. Pada akhirnya, tasawuf dapat menjadi gerakan untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme atas nama agama. Moderasi beragama tidak bisa terjadi jika tidak menghargai keragaman.
(Red: Ahmad Saifuddin – Sekretaris Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Mas Said Surakarta)