Sukoharjo – Selasa (20/10) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta mengadakan kegiatan laporan hasil pengembangan kelembagaan tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Syariah Gonilan Sukoharjo Jawa Tengah. Acara tersebut menjadi kesempatan bagi fakultas maupun semua program studi di bawah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta untuk memaparkan hasil pengembangan kelembagaan yang telah disusun selama tiga bulan, mulai dari bulan Agustus sampai Oktober 2020. Adapun reviewer pada laporan hasil pengembangan kelembagaan tersebut adalah Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. selaku rektor IAIN Surakarta dan Dr. Islah, M.Ag. selaku dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta.
Pada kesempatan tersebut, tim dari program studi Tasawuf dan Psikoterapi yang terdiri dari Supriyanto, M.Ud. (ketua program studi Tasawuf dan Psikoterapi), Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog (sekretaris program studi Tasawuf dan Psikoterapi), Siti Fathonah, M.A. (dosen Tasawuf dan Psikoterapi), dan Lintang Seira Putri, M.A. (dosen Tasawuf dan Psikoterapi) memaparkan hasil pengembangan program studi Tasawuf dan Psikoterapi. Poin penting yang disampaikan adalah terkait scientific vision dan distingsi program studi Tasawuf dan Psikoterapi dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain.
Paradigma keilmuan sebagai scientific vision disesuaikan dengan visi program studi dan fakultas yang berupaya mengintegrasikan antara keilmuan, keislaman, dan kearifan lokal. Di sisi lain, program studi tasawuf dan psikoterapi juga memuat dua jenis keilmuan, yaitu ilmu keislaman (tasawuf) dan ilmu umum (psikoterapi dan psikologi). Oleh sebab itu, program studi Tasawuf dan Psikoterapi memilih paradigma keilmuan integratif dengan model demistifikasi seperti yang dirumuskan oleh Kuntowijoyo. Demistifikasi merupakan model yang berkebalikan dengan islamisasi pengetahuan karena demistifikasi bertujuan mengilmukan Islam. Meskipun pada dasarnya Islam sendiri sebagai ilmu, namun konsep-konsep dalam Islam masih dianggap melangit dan belum membumi, termasuk konsep-konsep tasawuf. Maka dari itu, agar tasawuf bisa berdampak nyata, maka tasawuf harus dibumikan dengan model demistifikasi.
Model demistifikasi ini kemudian memerlukan keilmuan lain yang mampu mendukung proses tersebut. Sehingga, ketika tasawuf hendak dibumikan, maka membutuhkan bidang ilmu lain yang bisa menjelaskan proses-proses pengaruh tasawuf terhadap kondisi mental dan spiritual, misalkan keilmuan medis, psikologi, dan kuantum fisika. Dengan berbagai keilmuan tersebut, maka tasawuf bisa dijelaskan secara operasional dan dapat diejawantahkan menjadi psikoterapi yang mudah untuk dilaksanakan. Ketika program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta memilih demistifikasi sebagai paradigma keilmuan, maka melahirkan distingsi dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain. Program studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta menegaskan ciri khasnya dengan menekuni dunia tasawuf reiki, tari sufi, bekam, dan hipnoterapi sufistik sebagai metode sufi healing. Metode-metode tersebut melibatkan integrasi antara keilmuan, keagamaan, dan kearifan lokal sesuai dengan visi program studi dan fakultas. Selain itu, program studi Tasawuf dan Psikoterapi IAIN Surakarta juga memfokuskan diri pada kajian ilmiah dan empiris untuk mengungkap efektivitas praktik-praktik psikoterapi yang berasal dari nilai tasawuf (psikoterapi sufistik), seperti psikoterapi zuhud, psikoterapi tawakal, psikoterapi salat, psikoterapi zikir, psikoterapi qana’ah, dan psikoterapi mengingat mati. Scientific vision dan distingsi tersebut kemudian berdampak pada peta jalan (roadmap) pendidikan yang memuat mata kuliah yang berkaitan dengan tasawuf, psikologi dan psikoterapi, dan kearifan lokal; peta jalan (roadmap) penelitian, dan peta jalan (roadmap) pengabdian kepada masyarakat.
(Ahmad Saifuddin, M.Psi., Psikolog, Sekretaris Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta)