Kuliah Kerja Lapangan
“Metode Pengobatan Inabah ,Pondok Pesantren Sirna Rasa Ciamis Tasikmalaya”
Oleh Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi IAIN Surakarta
Pada hari Senin, tgl 19 Agustus 2019 jurusan Tasawuf dan Psikoterapi angkatan 2016, yang sekarang memasuki semester tujuh telah melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Sirna Rasa. Pemberangkatan dilakukan pada Minggu malam dan tiba di pondok hari Senin subuh. Rombongan ini diikuti oleh 15 mahasiswa, 2 dosen DPL, dan bapak Kajur serta Sekjur Tasawuf dan Psikoterapi.
Kenapa kami memilih di Pondok Pesantren Sirnarasa ,karena pondok ini dianggap cocok untuk jurusan kita, di pondok ini dilakukan berbagai macam terapi yang berbasis religi. Dan pondok ini juga merupakan pondok yang sudah terkenal menangani permasalahan – permasalahan individu. Salah satu permasalahan yang sering di tangani di pondok ini adalah kecanduang NAPSA. Orang – orang yang ketergantungan NAPSA sering datang kesini untuk melakukan rehabilitasi agar memperoleh kesembuhan
Menurut hasil penuturan oleh Ibu Dewi selaku pembina metode inabah di Pondok ini . Beliau menjelaskan bahwa inabah artinya kembali dengan cara ditalkin. Ditalkin artinya menggunakan religi berupa dzikir supaya selalu teringat kepada Allah. Di pondok ini terdapat beberapa macam terapi. Yang pertama adalah terapi individu ,terapi ini berupa konseling kepada anak bina yang mengalami permasalahan. Konseling dilakukan seminggu sekali. Yang kedua adalah terapi kelompok ,yaitu Manakiban salah satu rutinan di Pondok Sirnarasa yang dilakukan sebulan sekali.
Dalam metode inabah ini ,dibulan pertama dilakukan Assesment ,kemudian bulan kedua adalah program 40 hari tidak bertemu orangtua dan tidak boleh mengobrol. Bulan ketiga dibina lagi sampai bulan ke enam jika sudah dinyatakan sembuh maka akan diijinkan pulang. Anak bina dapat dikatakan sembuh jika dia diuji dengan dilepas dilingkungannya bisa mempertahankan keimanannya artinya tidak tergoda lagi untuk memakai barang2 haram tersebut. Kesembuhan juga dipengaruhi oleh keluarga terutama ayah dan ibunya yang memiliki ikatan darah. Artinya jika sang anak melakukan kegiatan rutin di pondok maka orangtua juga harus mengamalkan apa yg anak lakukan di pondok agar si anak tidak kembali nakal lagi.
Hal yang dapat diambil dari kunjungan kami ini adalah ,kami bisa menambah ilmu dan mengetahui cara penanganan anak – anak atau orang yang mengalami problem – problem kehidupan. Artinya kami tidak hanya menguasai teori,sebuah teori akan bisa dikuasai jika bisa diterapkan ke praktek di kenyataaannya. Setelah sekitar setengah jam kita berdiskusi dan saling bertukar pikiran serta bertanya – tanya kepada narasumber ,kami berpamitan pulang.
Sumber : https://fud.iain-surakarta.ac.id/?p=1678